Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Nico Siahaan Bersaksi di Sidang Suap Bupati Cirebon

CDB Yudistira , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |14:22 WIB
Nico Siahaan Bersaksi di Sidang Suap Bupati Cirebon
Sidang suap Bupati nonaktif Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra (Foto: CDB Yudistira)
A
A
A

Sunjaya

Nico menuturkan, soal sumbangan, seluruh uang yang masuk tidak diterima olehnya melainkan oleh bendahara panitia. "Saya enggak paham yang nyumbang berapa, itu lebih ke bendahara. Bendaharanya Pak Darmadi," ucapnya.

Usai mengetahui Sunjaya ditangkap atas kasus dugaan suap, Nico menyatakan, uang pemberian tersebut tak jadi dipakai. Kemudian, saat pemeriksaan di KPK pada akhir November 2018, seluruh uang dari Sunjaya diberikan kepada KPK.

“Kami menerima kemudian disimpan, malamnya kami dapat informasi beliau ditangkap, kami menutuskan untuk tidak menggunakan uang tersebut,” katanya.

Kesaksian Nico untuk mengungkap soal dugaan uang yang terima untuk acara sumpah pemuda merupakan hasil dari jual beli jabatan di lingkungan Kabupaten Cirebon. Hal itu tertuang dalam dakwaan Jaksa, yang disebutkan uang suap yang diterima Sunjaya diduga mengalir ke PDIP untuk acara Hari Sumpah Pemuda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement