BANDUNG - Berawal dari iseng, mencoba membudi daya ganja, seorang pria berinisial EK (49) warga Ciparay, Kecamatan Buah Batu, Kota Bandung, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung.
Dari pelaku polisi amankan dua pot, yang masing-masingnya berisi tiga batang tanaman ganja.
(Baca Juga: Polisi Tangkap Pengedar Sabu 6 Kg Pakai Bungkus Abon Lele)
"Usia tanamnya baru tiga bulan," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah, saat ungkap kasus di Mako Satresnarkoba, Jalan Sukajadi, Rabu (13/2/2019).
Irfan mengatakan, dari hasil keterangan pelaku, tanaman ganja ini mulai di tanam sekira bulan Januari 2019, kemarin.