Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Geledah Kantor Adhi dan Waskita Karya, KPK Endus Banyak Korupsi di Pembangunan Kampus IPDN

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |09:37 WIB
Geledah Kantor Adhi dan Waskita Karya, KPK Endus Banyak Korupsi di Pembangunan Kampus IPDN
Korupsi (Okezone)
A
A
A

 Baca juga: Periksa Gamawan, KPK Dalami Persetujuan Proyek IPDN di Atas Rp100 Miliar

Waskita Karya kebagian untuk menggarap proyek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Sedangkan Adhi Karya, menggarap proyek di Sulawesi Utara. Atas perbuatannya, negara mengalami kerugian sebesar Rp11,18 Miliar di proyek pembangunan gedung IPDN Sulawesi Selatan dan Rp9,378 miliar di proyek Sulawesi Utara.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memastikan akan mengusut keterlibatan peran serta PT Waskita Karya dan PT Adhi Karya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Kampus IPDN di Sulawesi tersebut.

"Kalau perseroan itu mengetahui tender arisan ‎dan dia tidak memiliki alat untuk mencegah terjadinya penyimpangan-penyimpangan seperti ini, tidak berusaha mencegah untuk mencegah agar perusahaan tidak terlibat dalam tender arisan seperti ini, ya sesuai Perma Nomor 13 kan bisa menjadi tersangka," kata Alexander.

 Baca juga: Eks Mendagri Gamawan Fauzi Diperiksa KPK Terkait Korupsi Gedung IPDN

Sejauh ini, KPK telah menjerat lima korporasi sebagai tersangka kasus korupsi lewat Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 13 Tahun 2016 yang mengatur penanganan tindak pidana korupsi (tipikor) oleh korporasi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement