Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Caleg PKS Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |12:48 WIB
Caleg PKS Diduga Cabuli Anak Kandung Sejak Kelas 3 SD
A
A
A

Iman mengakui terlapor merupakan seorang ikut caleg. Namun diketahui yang bersangkutan telah kabur dan meninggalkan Sumatera Barat. "Kebetulan telapor ini lagi nyaleg, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan. Jadi anaknya ini diduga dicabuli sejak umur 10 tahun sampai 17 tahun," kata dia.

Iman belum bisa memastikan apakah korban mendapatkan ancaman atau tidak oleh terlapor sehingga kasus ini baru dilaporkan. Pihaknya masih terus mendalami dan akan mengumpulkan bukti-bukti.

Informasi dari kepolisian, korban ini diduga dicabuli sejak berumur tiga tahun sampai 17 tahin. "Jadi anak ini diduga dicabuli sejak berumur 10 tahun hingga 17 tahun," tutupnya.(kha)

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement