Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Caleg PKS Pelaku Dugaan Pencabulan Ditetapkan sebagai Buronan

Rus Akbar , Jurnalis-Kamis, 14 Maret 2019 |15:49 WIB
Caleg PKS Pelaku Dugaan Pencabulan Ditetapkan sebagai Buronan
Ilustrasi Buronan (foto: Okezone)
A
A
A

PADANG - Kepolisian Resor Pasaman Barat (Polres Pasbar), Sumatera Barat menetapkan AH salah satu caleg Partai Keadilan Sejatera (PKS) sebagai tersangka dan dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buronan.

AH terjerat kasus dugaan pencabulan terhadap anak kandungnya CA (17), dia masuk dalam DPO ini karena melarikan diri.

(Baca Juga: Caleg PKS yang Diduga Cabuli Anak Kandungnya Kabur ke Jakarta) 

"Kita sudah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup ditambahkan dengan surat hasil visum sehingga kasus dimasukkan ke tahap penyidikan. AH Ditetapkan sebagai tersangka dan juga DPO," ujar Kapolres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso, Kamis (14/3/2019).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement