Namun, ancaman Pompeo tampaknya tidak membuat ICC mundur. Melalui pernyataannya, pengadilan internasional untuk kejahatan perang pertama di dunia itu mengatakan bahwa mereka akan terus melanjutkan operasinya.
"Pengadilan ini adalah lembaga peradilan yang independen dan tidak memihak yang penting untuk memastikan pertanggungjawaban atas kejahatan paling berat menurut hukum internasional," kata pernyataan itu.
"ICC, sebagai pengadilan hukum, akan terus melakukan pekerjaan independennya, tidak terpengaruh, sesuai dengan mandatnya dan prinsip aturan main hukum yang menyeluruh."
Selain di Afghanistan, ICC juga berencana melakukan penyelidikan terhadap perilaku pasukan AS di beberapa tepat lainnya, termasuk di “lokasi hitam” yang tersebar di sejumlah lokasi di seluruh dunia. ICC juga telah diminta oleh Palestina untuk menyelidiki kasus kriminal yang dilakukan tentara Israel terhadap warga Palestina.
(Rahman Asmardika)