Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Gugatan Jamaah First Travel Ditunda Pekan Depan

Antara , Jurnalis-Rabu, 20 Maret 2019 |14:29 WIB
Sidang Gugatan Jamaah First Travel Ditunda Pekan Depan
Bos First Travel (Foto: Okezone)
A
A
A

"Pada sidang hari ini lebih kepada gugatan terkait aset yang dibekukan negara dan jamaah meminta tindaklanjut atas pengembalian uang yang telah dibayarkan," katanya.

(Baca Juga: Benarkah Bos First Travel Pernah Tandatangani Kuitansi Kosong saat Diperiksa di Bareskrim Polri?

Selain itu, ia juga meminta kejaksaan agar terdakwa dihadirkan kembali, namun ini belum ada keputusannya. Sehingga pihaknya meminta bantuan kepada majelis hakim agar dapat menghadirkannya kembali dalam persidangan tersebut.

Rizqie menambahkan, jamaah First Travel merasa kecewa dengan keputusan majelis hakim pada saat persidangan berlangsung tidak menghadirkan terdakwa.

"Saya sudah berbicara dengan kuasa hukum terdakwa dan jawabannya sungguh bagus, yaitu terdakwa akan hadir tanpa adanya kuasa hukum dan akan menandatangani surat perdamaian dengan jamaah," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement