Aher mengaku tidak tahu. Karena itu merupakan kewenangan Pemkab Bekasi. "Itu kan kewenangan daerah (Pemkab Bekasi)," tuturnya.
Kemudian hakim juga mengajukan pertanyaan soal penerimaan uang terkait perizinan Meikarta kepada staf di BKPRD.
"Bapak tahu enggak staf bapak menerima uang 90.000 dolar terkait RDC dan Sekda bapak menerima uang Rp1 miliar?" ungkap Lindawati.
"Tidak tahu," jawab Aher.
(Arief Setyadi )