Sebab, berjalannya sidang Bahar beberapa hari ini tidak terjadi kejadian apa pun yang mengganggu ketertiban. "Itu alasan subjektif yang tidak pas diterapkan di persidangan Habib Bahar," ucap dia.
Ichwan menegaskan, tim penasihat hukum akan mengajukan banding terhadap putusan sela majelis hakim. Hal itu dirasakan perlu, karena dinilai telah merugikan kliennya.
"Maka, kami memandang bahwa apa yang di uraikan dalam putusan sela tadi kami melihat bahwa ada kelalaian hakim. Untuk itu, kami mau upayakan upaya banding ke Pengadilan Tinggi. Materi (sidang) tetap berjalan," katanya.
(Baca Juga: Polisi Dalami Adanya Unsur Ancaman di Balik Pernyataan Habib Bahar ke Jokowi)
(Arief Setyadi )