"Tetapi tetap, ketidaksalahan prosedural itu jadi pertanyaan. Apalagi dia pernah menang namun tidak dilantik," imbuhnya.
Lalu, sambung Mahfud, di UIN Meulaboh, kasus serupa Andi juga dialami oleh Syamsuar.
"Syamsuar yang merupakan satu-satunya calon intern, namun ia dikalahkan oleh calon dari luar kampus. Tidak diangkatnya Syamsuar itu menimbulkan ketidakpuasan, meskipun secara prosedur telah sesuai dengan peraturan," jelas Mahfud.
Jadi dengan semua pemaparan itu, Mahfud menegaskan, ia hanya mengungkap kasus di tiga kampus itu saja.
"Lengkap dengan peristiwa dan identitas subjek yang bisa diklarifikasi," sambung Mahfud di akun Twitter-nya.