"Saya juga tidak tahu karena itu hak Kedubes Australia," tulisnya dalam kolom komentar.
Secara terpisah Kedubes Australia untuk Indonesia Ian Gerrard mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa menjelaskan perihal penolakan visa yang dilakukan oleh Kedubes Australia kepada Rocky maupun Said Didu, sebab hal itu sebagai bagian daripada privasi.
"Untuk alasan privasi, kami tidak dapat membahas aplikasi visa individual," kata Ian saat dikonfirmasi Okezone.
Ia menerangkan, dalam aturannya pengurusan aplikasi visa harus sudah dilakukan dua minggu sebelum perjalanan dilakukan. "Aplikasi harus diajukan untuk penilaian setidaknya dua minggu sebelum perjalanan yang direncanakan," ujarnya. (aky)
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.