Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Catat Pelanggaran Kedua Paslon di Hari Pertama Kampanye Terbuka

Sarah Hutagaol , Jurnalis-Senin, 25 Maret 2019 |13:43 WIB
Bawaslu Catat Pelanggaran Kedua Paslon di Hari Pertama Kampanye Terbuka
ilustrasi
A
A
A

JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni Fritz Edward Siregar mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada hari pertama rapat umum atau kampanye terbuka.

“Ya, kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah,” ujar Fritz Edward Siregar kepada awak media, Senin (25/3/2019).

Fritz Edward Siregar beberapa peraturan yang dilanggar tersebut oleh kedua paslon di dalam kampanye adalah mengikutsertakan anak-anak, menggunakan fasilitas milik negara, dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).

“Misalnya, masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita. Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara dimana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah,” ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement