JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), yakni Fritz Edward Siregar mengungkapkan bahwa terdapat beberapa pelanggaran yang dilakukan oleh kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden pada hari pertama rapat umum atau kampanye terbuka.
“Ya, kita lihat bahwa dari catatan itu kedua paslon sama-sama melakukan beberapa hal yang dilarang, tidak patuh lah,” ujar Fritz Edward Siregar kepada awak media, Senin (25/3/2019).
Fritz Edward Siregar beberapa peraturan yang dilanggar tersebut oleh kedua paslon di dalam kampanye adalah mengikutsertakan anak-anak, menggunakan fasilitas milik negara, dan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN).
“Misalnya, masih ada anak-anak di dalam kampanye. Padahal itu kan tidak sesuai dengan komitmen kita. Kemudian masih ada penggunaan fasilitas negara dimana ada beberapa pejabat yang menggunakan atau mobil pemerintah,” ungkapnya.
