Ilustrasi
(Baca Juga: Kampanye di Banyuwangi, Jokowi: 17 April Nanti Ajak Semua ke TPS Jangan Golput)
“Kemudian, ada ASN yang terlibat dan hadir saat kampanye. Kemudian ada beberapa alat-alat peraga yang bukan alat peraga parpol. Gitu-gitu,” tambah Fritz Edward Siregar.
Dikarenakan banyaknya pelanggaran yang dilakukan, Bawaslu mengimbau kepada kedua pasangan calon maupun timnya untuk melakukan kampanye terbuka sesuai dengan peraturan yang berlalu dan ditetapkan.
“Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku. Sama dengan materi dan penyampaian tata cara di rapat umum,” kata dia.
(Angkasa Yudhistira)