Penulis berharap kegaduhan jabatan Menteri Agaman berakhir, tidak ada lagi desakan mundur karena yang diperlukan adalah pengungkapan kasus korupsi. Atau, tunggu saja setelah berakhirnya pilpres, April nanti. Jokowi atau Prabowo yang terpilih. Dipastikan "haqulyakin" akan mengganti posisi Menteri Agama dengan orang baru. Jadi untuk apa mundur di masa jabatan yang tinggal menghitung bulan saja dan seberapa efektif juga mengangkat Menteri Agama yang baru?
Budaya mundur dari jabatan menteri bukan budaya di negeri ini, lagi pula proses hukum kasus ini masih panjang, bisa jadi saat pilpres pun kasus ini belum selesai karena perlu penyelidikan lebih lanjut. Romy pun baru diperiksa sebagai tersangka, baru satu kali oleh KPK.
Anggapan yang mengatakan bahwa Menteri Agama harus bertanggung jawab secara moral karena birokrasi di Departemen Agama tidak berjalan baik, sehingga harus mundur adalah sesuatu yang perlu diperdebatkan dan tidak akan cukup dalam dua kali minum kopi. Kita harus fair, mungkin saja ada prestasi Lukman Hakim Syaifuddin yang tidak kita ketahui.
Masih terlalu dini jika kita berasumsi Menteri Agama ditetapkan sebagai tersangka, apalagi Romy belum diperiksa secara maksimal oleh KPK. Konon Jual-beli jabatan di negeri ini sudah ada sejak dahulu kala dan kebetulan saja Departemen Agama "ketangkap basah" lewat penangkapan Romahurmuziy. Jadi untuk apa Menteri Agama Mundur?
Oleh: