Baca Juga: Satgas Polri Temukan Dugaan Pungli di Instansi BUMN
Sebelumnya, Sufari mengatakan setelah berkas dilimpahkan dari polisi nanti akan diperiksa terlebih dahulu tim Jaksa Penuntut Umum sebelum dinyatakan lengkap.
"Benar memang berkas tersangka AH sudah diserahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Depok dan sekarang berkas tengah diteliti terlebih dahulu oleh tim Jaksa Penuntut Umum, apakah Berkas sudah lengkap atau belum," kata Sufari saat di Kajaksaan Negeri Depok, Kamis (21/3/2019).
Dia melanjutkan, tim JPU menyatakan berkas lengkap maka pihaknya akan membuat materi dakwaan untuk selanjutnya di serahkan ke Pengadilan. Tetapi jika belum lengkap, berkas akan dikembalikan ke penyidik Polres Depok.