JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan bahwa proses rekapitulasi suara Pemilu 2019 dilakukan di kantornya, Menteng Jakarta Pusat. Hal tersebut disampaikan terkait dengan pernyataan Amien Rais yang menyarankan rekapitulasi suara tidak dilakukan di Hotel Borobudur, Jakarta.
Menurut Komisioner KPU Viryan, sebenarnya penghitungan suara di mana pun tidak ada masalah karena prosesnya dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Buat saya sebenarnya enggak ada masalah tempat di mana pun. Tetapi KPU membahas kemarin rapat internal itu (penghitungan suara) dilakukan di Kantor KPU," kata Viryan saat dihubungi, Jakarta, Selasa (26/3/2019).
(Baca Juga: Sentra Gakkumdu Proses 116 Tindak Pidana Pemilu)
Viryan menerangkan, pada 2014, tempat rekapitulasi suara pemilu dilakukan di Kantor KPU. Dia pun menerangkan, sejauh ini pihaknya masih memilih Kantor KPU sebagai tempat untuk penghitungan suara Pemilu 2019.