STRASBOURG - Parlemen Eropa menyetujui untuk melarang penggunakan produk plastik sekali pakai termasuk sedotan, peralatan makan di seluruh negara yang tergabung dalam Uni Eropa.
Larangan ini mulai berlaku pada 2021.
Wakil Presiden Komisi Uni Eropa Frans Timmermans mengatakan Eropa bukan sumber polusi plastik terburuk, tetapi itu bisa menjadi contoh bagi dunia.
"Negara-negara Asia sangat tertarik dengan apa yang kami lakukan. Negara-negara Amerika Latin juga," katanya mengutip AFP, Kamis (28/3/2019).
Baca: Gunung Everest Menjelma Jadi Tempat Sampah Tertinggi di Dunia
Baca:Â Anies Terbitkan Pergub Sampah Plastik pada Januari 2019
Selain larangan produk plastik sekali pakai, UE akan mendorong negara-negara anggota untuk mengurangi penggunaan kemasan plastik dan memperkenalkan aturan pelabelan yang lebih ketat.
Undang-undang menetapkan target bahwa 90 persen botol plastik akan dikumpulkan untuk didaur ulang pada 2029 dan harus diproduksi dengan 25 persen bahan daur ulang pada 2025, 30 persen pada 2030.
Menurut Komisi UE, produk-produk yang dilarang oleh undang-undang tersebut mewakili 70 persen dari limbah yang mengalir ke laut di dunia, yang merupakan ancaman bagi satwa liar dan perikanan.
Follow Berita Okezone di Google News
(fzy)