 
                SIKKA - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Polda NTT) berhasil mengungkap satu jaringan pengedar sabu-sabu di kabupaten Sikka, NTT. Dalam penggrebekan ini, terdapat dua oknum anggota polisi dan satu anggota Aparatur Sipil Negara (ASN).
Aparat Polda NTT melalui direktorat Serse Narkotika kembali menangkap 3 orang pengedar narkoba jenis sabu. Ketiga tersangka ini di antaranya berinisial, OG (43), TD (40) dan CR (34).
Baca juga: Alami Luka Tembak, Pengedar Narkoba di Tangsel Tewas dalam Pelarian
“Dari ketiga orang tersangkah yang diamankan 2 orang diantaranya merupakan oknum anggota polisi yang bertugas di kabupaten Sikka Nusa Tenggara Timur. Sementara satu orang lainnya merupakan anggota aparatur sipil negara (ASN),” ujar Direktur Resnarkoba, Kombespol Cornelis M. Simanjuntak, NTT, Kamis (28/3/2019).
 
Dirinya mengatakan, dari tangan tersangka berhasil diamankan 1 lembar tanda terima, 1 paket sabu kiriman atas nama YA, satu potong pipet kaca, 5 potong sedotan plastic, 1 buku rekening, kartu ATM, HP, sebilah parang dan 1 unit mobil avanza.
Baca juga; Selipkan Sabu di Helm, WN Malaysia Ditangkap Petugas Perbatasan