Rappler mendapat kecaman karena diduga melanggar persyaratan Konstitusi tentang kepemilikan asing.
Securities and Exchange Commission (SEC) telah mencabut izin Rappler untuk beroperasi karena melanggar batasan konstitusional atas kepemilikan asing.
Sebelumnya Ressa telah ditangkap pada bulan lalu karena kasus cyberlibel dan menghabiskan malam di kantor Biro Investigasi Nasional (NBI).
(Rachmat Fahzry)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.