"(Siesa diamankan) karena dibutuhkan keterangannya terkait keberadaan BSP. Karena diduga BSP sebelumnya ada disana (apartemen Siesa)," ungkapnya.
KPK sendiri telah menetapkan Bowo Sidik Pangarso sebagai tersangka. Politikus Golkar tersebut ditetapkan tersangka penerima suap terkait kerjasama pengangkutan bidang pelayaran untuk kebutuhan distribusi pupuk menggunakan kapal PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Baca juga: Bowo Sidik Pangarso Diduga Tak Hanya Menerima Suap dari PT Humpuss
Selain Bowo Sidik, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni, anak buah Bowo dari PT Inersia, Indung yang diduga juga sebagai pihak penerima suap. Sedangkan satu tersangka lainnya adalah Marketing Manager PT Humpuss Transportasi Kimia, Asty Winasti, yang diduga sebagai pihak pemberi suap.
Dalam perkara ini, Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT Humpuss Transportasi Kimia atas biaya angkut yang diterima sejumlah USD2 per metric ton. Diduga, Bowo Sidik telah menerima enam kali hadiah atau suap dari PT Humpuss.
(Fakhri Rezy)