Baca Juga: Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Demokrasi Tinggi
Dia juga meminta Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk melaksanakan dan menidak serta mempublikasikan pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu, baik para capres-cawapres maupun caleg yang berkontesasi.
"Meminta kepada KPU dan Bawaslu untuk lebih pro aktif dalam menindak dan menyelesaikan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan peserta pemilu para caleg, capres dan cawapres maupun pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh ASN, TNI atau POLRI serta berbagai pihak secara individu maupun berkelompok," pungkas Ridwan. (fid)
(Amril Amarullah (Okezone))
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.