BANGLI - Hanya gara-gara permintaannya untuk dibelikan nasi ditolak, seorang pria di Desa Songan, Kintamani tega melakukan kekerasan dalam rumahtangga (KDRT). Ia tegas memukuli istrinya hingga babak belur. Atas perbuatan, pria yang berisinial KM (26) itu pun kini harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kasubag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi mengatakan, kasus kekerasan dalam rumah tangga itu bermula saat korban NNSA meminta izin kepada suaminya pergi ke rumah sakit di Gianyar untuk menengok kakaknya yang akan melahirkan, pada Sabtu 30 MEI 2019. Saat itu ia juga menyampaikan rencananya untuk langsung menginap di Gianyar.
Sehari kemudian pada Minggu 31 Maret 2019, korban kembali pulang ke rumahnya pukul 12.00 Wita. Ketika tiba di rumah, korban mendapati suaminya sedang tidur.
Pelaku yang mengetahui istrinya pulang langsung menyuruh korban untuk membeli nasi. Namun korban menolaknya karena alasan baru sampai.
“Korban menjawab, sebentar dulu, aku baru sampai,” ungkap Sulhadi.
