JAKARTA - Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Supriyono mengaku pernah diminta oleh Asisten Pribadi Menpora, Miftahul Ulum, untuk mencari uang. Supriyono diminta Ulum untuk mencari uang dari pejabat di luar Kemenpora.
Menurut Supriyono, uang-uang dari pihak eksternal dikumpulkan Miftahul Ulum untuk keperluan atau kegiatan Menpora, Imam Nahrawi. Hal itu diminta Miftahul Ulum ke Supriyono dalam beberapa kali.
"Kalau buka bersama, yang sifatnya sama menteri pernah minta uang. Ada untuk makan, buka puasa, itu beberapa kali," ujar Supriyono saat bersaksi terkait perkara dugaan suap pengurusan hibah atau dana bantuan untuk petinggi KONI di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2019).
Supriyono mengatakan, jumlah uang yang diminta Miftahul Ulum besarannya mencapai puluhan juta rupiah. Namun, sambungnya, kegiatan yang dibiayai oleh uang dari pihak eksternal tersebut bukan bagian dari tugasnya sebagai Bendahara Kemenpora.
"Besarannya tidak lebih dari Rp20 juta. Itu bukan tugas (saya), tapi perintah pimpinan," pungkasnya.
Baca Juga: Aspri Imam Nahrawi Disebut-sebut Ngatur Suap untuk Pejabat Kemenpora
