"Saat itu pelapor meminta kepada terlapor bahwa visa tersebut harus jadi selama tiga hari dan terlapor menyanggupinya," ujarnya.
Baca Juga : Mantan Wagub Bali Sudikerta Ditangkap di Bandara Ngurah Rai
Setelah tiga hari, terlapor tak kunjung memberi kabar kepada pelapor. Lantaran curiga, MJ meminta tolong kepada seorang saksi untuk menghubungi Ustaz Buchari dan bertemu di rumahnya.
"Dan saat itu dibuat surat pernyataan dan kuitansi penerimaan uang dan 27 buah paspor tersebut yang isinya bahwa terlapor sudah menerima uang sebesar USD 136.500 dan paspor sebanyak 27 buah untuk diurus visa haji furodah,” katanya.
Namun, visa haji furodah tidak pernah diurus oleh Ustaz Buchori. MJ pun melaporkannya ke polisi.