“Terlapor tidak mengakui bahwa menerima uang sebesar USD 136.500. Karena menurut terlapor, saat itu pelapor hanya menyerahkan paspor sebanyak 27 buah," tutur Argo.
Baca Juga : Ditahan Polisi, Mantan Wagub Bali Sudikerta: Saya Ingin Tanggung Jawab
Hingga akhirnya polisi pun mengamankan pelaku. Kini, polisi masih memeriksa pelaku yang diduga melakukan penipuan tersebut.
"Kita amankan satu buah surat pernyataan dan kuitansi," ucap Argo.
(Erha Aprili Ramadhoni)