Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalan Sehat 10 Ribu Massa Prabowo-Sandi di Tangsel Terancam Dibubarkan Bawaslu

Hambali , Jurnalis-Sabtu, 06 April 2019 |23:14 WIB
Jalan Sehat 10 Ribu Massa Prabowo-Sandi di Tangsel Terancam Dibubarkan Bawaslu
Foto: Istimewa
A
A
A

"Kita sedang berkoordinasi dengan kepolisian dan penyelenggara, belum ada jawaban dari penyelengara kegiatan. Kita masih menunggu kepastiannya sampai malam ini," jelas Slamet.

Kapolres Tangsel, AKBP Ferdy Irawan menegaskan, pihaknya memang tidak mengeluarkan STTP atas kegiatan jalan sehat pendukung paslon 02 di Jalan Aria Putera, Ciputat. Menurutnya, Kota Tangsel masuk dalam zona B, sehingga seharusnya hari Minggu besok adalah jadwal bagi Paslon 01.

"Sudah mengajukan (pemberitahuan), tapi kami dari Polres Tangsel tidak mengeluarkan STTP, karena Tangsel masuk zona B kampanye, dan untuk besok itu jadwalnya Paslon 01 di Banten," jelasnya dikonfirmasi terpisah.

Menurut Ferdy, berdasarkan ketentuannya, STTP dikeluarkan paling lambat 3 hari sebelum kegiatan dilaksanakan secara berkelompok. Namun demikian, Ferdy enggan membeberkan lebih lanjut tindakan yang akan ditempuh kepolisian jika acara "Jalan Sehat 02" tetap berlangsung.

"Silakan tanya Bawaslu kalau soal (tindakan) itu," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement