Hasil interogasi dan pengembangan kasus ini, kedua pelaku mengaku beraksi satu kali di Jalan Muding Sari, Kuta utara. Selain itu mereka juga tiga kali beraksi di wilayah Abiansemal dan satu kali di wilayah Baturiti, Kabupaten Tabanan.
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Oka Bawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut oleh Polsek Abiansemal.
“Ini merupakan hasil ungkap kasus curas dalam rangka Operasi Sikat Agung 2019. Kasus ini masih dikembangkan anggota Polsek Abiansemal,” tegasnya.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.