DENPASAR - Dua pelaku kasus pencurian yang ditahan di Polresta Denpasar Christoni Kaledi Bonung alias Toni (21), dan Jemmy Sinaga (38) melarikan diri dengan cara merusak gembok pintu ruang tahanan Siaga Piket Reskrim.
“Dua tahanan Polresta Denpasar kabur. Mereka dititipkan di ruang tahanan Siaga Piket Reskrim. Ini anggota yang jaga lalai,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Ruddi Setiawan kepada wartawan, Senin (8/4/2019).

Menurutnya, kedua pelaku kasus pencurian tersebut kabur lewat pintu tahanan dengan cara merusak kunci gemboknya. Awalnya pintu digembok semua, menurut Ruddi, terus anggota yang menjaga ke belakang.