Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Anggota Piket Lalai, 2 Tahanan Polresta Denpasar Kabur

Agregasi Balipost.com , Jurnalis-Senin, 08 April 2019 |10:51 WIB
 Anggota Piket Lalai, 2 Tahanan Polresta Denpasar Kabur
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

“Ini akibat kelalaian anggota jaga piket Reskrim,” ungkapnya.

Perlu diketahui, tersangka Christoni alias Toni ditangkap bersama Marten Saingu Poti Alias Aten (19), Minggu (10/2). Karena melakukan perlawanan, kaki kiri kedua pelaku ditembak polisi.

Tahun 2017, Toni melakukan pencurian ditempat kos daerah Mumbul, Nusa Dua dan ditangkap anggota Polsek Kuta Selatan. Terkait kejadian itu, tersangka Toni dihukum penjara selama 1 tahun 3 bulan di LP Kerobokan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement