"Misalnya, kasus suap pembahasan APBD Sumatera Utara yang melibatkan Gubernur Sumatera Utara dan 44 anggota DPRD Sumatera Utara 2009-2014 dan kasus suap pengurusan izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Laut yang melibatkan anggota DPR RI Ardiansyah (PDIP)," ungkapnya.
Untuk membenahi DPR periode selanjutnya, perlu dilakukan pembenahan yang harus dimulai dari pemilihan calon pengisi kursi DPR. Untuk itu ICW mendorong pemilih lebih cermat dalam menentukan pilihan calon anggota legislastif di pemilu 2019.
"Kriteria utama yang dibutuhkan yaitu caleg yang tidak terbelit kasus korupsi, mempunyai komitmen kuat dalam melaksanakan tugas-tugas sebagai anggota DPR, dan mempunyai rekam jejak yang tidak bermasalah," jelas Donal.
Khusus untuk caleg petahana, pemilih perlu menimbang bagaimana kedisiplinan anggota DPR tersebut dalam mengikuti sidang, menyerap aspirasi, dan hal lain seperti kepatuhan dalam pelaporan LHKPN.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.