Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

ICW Sebut Korupsi Anggota Dewan Periode 2014-2019 Memprihatinkan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Selasa, 09 April 2019 |22:44 WIB
ICW Sebut Korupsi Anggota Dewan Periode 2014-2019 Memprihatinkan
ilustrasi
A
A
A

"Korupsi di legislatif daerah tak kalah memprihatinkan. KPK pada 2018 menetapkan belasan dan bahkan puluhan anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara (44 orang), Kota Malang (41 orang), Jambi (13 orang), Lampung Tengah (6 orang) sebagai tersangka korupsi," ujarnya.

Pantauan ICW terhadap penindakan kasus korupsi sepanjang 2015-2019 mencatat bahwa sedikitnya terdapat 254 anggota dan mantan anggota DPR/DPRD menjadi tersangka korupsi dalam lima tahun terakhir.

Tidak semua dari anggota menjabat pada periode 2014-2019, seperti misalnya tiga anggota DPRD Bengkalis 2009-2014, yaitu Jamal Abdillah (PAN), Hidayat Tagor (Partai Demokrat), dan Purboyo (PDIP), yang menjadi tersangka korupsi penyimpangan dana hibah bansos. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada tahun 2015 sedangkan kasus korupsinya terjadi pada 2012.

Donal menjelaskan, tidak semua kasus korupsi yang membelit anggota dewan ini terjadi pada 2015-2019. Terdapat kasus-kasus yang terjadi pada tahun atau periode jabatan sebelumnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement