Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Audrey di Pontianak

Fahreza Rizky , Jurnalis-Rabu, 10 April 2019 |23:21 WIB
Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Audrey di Pontianak
A
A
A

JAKARTA - Kabar awal yang sangat menghebohkan terkait kasus kekerasan yang melibatkan siswa SMP di Pontianak, Kalimantan Barat, mengundang perhatian banyak pihak. Bahkan, Presiden Joko Widodo sampai mempostingnya di akun media sosialnya.

Termasuk Wanda Hamidah yang mengaku prihatin dengan peristiwa kekerasan tersebut. “Saya cukup prihatin dengan kejadian pengeroyokan sesama anak di Pontianak, karena itu kasus ini perlu diusut tuntas,” ujar caleg DPR RI Partai Nasdem Dapil 3 Jakarta Wanda Hamidah, Rabu (10/4/2019).

Menurut Wanda, meski masih anak-anak, pelaku pengeroyokan bukan berarti bebas hukum. Sebab ada UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk para pelaku.

“Saya harap pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dan mendorong penyelesaian kasus ini menggunakan ketentuan dalam UU No 11/2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) untuk para pelaku,” ujar Wanda.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement