Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

TKN Sebut Penganiayaan Audrey Bentuk Pergeseran Nilai Luhur Akhlak, Etika, dan Sosial

Fahreza Rizky , Jurnalis-Kamis, 11 April 2019 |07:58 WIB
TKN Sebut Penganiayaan Audrey Bentuk Pergeseran Nilai Luhur Akhlak, Etika, dan Sosial
Ilustrasi penganiayaan. (Foto: Shutterstock)
A
A
A

Tagar Justice for Audrey. (Foto: Ist)

Dia mengatakan, calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo memiliki komitmen menihilkan kasus kekerasan terhadap anak yang selama ini masih terjadi.

"Sudah pasti Pak Jokowi akan menekan dan memastikan kasus kekerasan terhadap anak tidak terulang kembali. Dengan menyesuaikan perkembangan zaman saat ini," ungkapnya.

(Baca juga: Soal Audrey, Jokowi Perintahkan Kapolri Bertindak Tegas)

Sebelumnya pihak Polresta Pontianak telah menetapkan tiga pelaku penganiayaan Audrey sebagai tersangka. Ketiganya dikenakan Pasal 80 Ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman tiga tahun enam bulan penjara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement