Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawaslu Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Kamis, 11 April 2019 |16:50 WIB
Bawaslu Minta KPU Hentikan Pemungutan Suara di Malaysia
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Proses pemungutan suara Pemilu 2019 di Malaysia dicederai dengan penemuan surat suara sudah tercoblos. Penemuan surat suara itu bahkan viral di media sosial, dan dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Komisioner Bawaslu Fritz Siregar Bawaslu mengaku akan meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk segera mengevaluasi dan menghentikan proses pemungutan suara di Malaysia.

"Kami akan meminta KPU menghentikan sementara pemungutan suara di seluruh Malaysia serta segera melakukan evaluasi kinerja," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (11/4/2019).

(Baca Juga: Bawaslu Benarkan Surat Suara yang Sudah Tercoblos di Malaysia)

Surat suara tercoblos

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement