Ia mengungkapkan, saat ini kedewasaan seseorang sudah tidak bisa lagi dikategorikan, atau sudah tidak bisa dilihat berdasarkan segi usianya.
Melihat fenomena para remaja penganiaya AU, yang mengunggah foto mereka ketika berada di kantor polisi, Ricky secara tegas mengatakan, hal tersebut bisa terjadi karena mereka tidak memiliki beban, atas kasus yang dialami AU.
"Mereka bisa seperti itu karena pola hukuman yang dilakukan itu, adalah hukuman terhadap anak. Mereka hanya dipanggil orang tuanya saja. Jadi mereka tidak ada beban sama sekali," tambahnya.
Peninjauan ulang terhadap undang-undang perlindungan anak, menurutnya, harus melibatkan beberapa pihak, seperti psikolog dan sebagainya. Mengingat, saat ini kasus-kasus serupa yang mirip seperti AU sudah banyak terjadi.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.