JAKARTA - Calon Wakil Presiden nomor Urut 02 Sandiaga Uno berencana untuk memisahkan badan penerimaan negara dengan Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah untuk meningkatkan tax ratio menjadi 16%.
Seperti diketahui, badan penerima negara di Indonesia yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Di mana masih berada di bawah Kemenkeu.
Baca juga: Jokowi Tanya Apa yang Akan Dilakukan Prabowo-Sandi soal Pengembangan eSport? Ini Jawabannya
Menurut Sandi, dengan dipisahkanya badan keuangan negara dari Kementerian Keuangan akan mengoptimalkan penerimaan yang berasal dari pajak. Sehingga tax ratio Indonesia bisa meningkat secara signifikan hingga 16%.
"Kami memisahkan badan keuangan negara dengan Kementerian Keuangan dan lapor ke Presiden dan bisa meningkatkan tax ratio ," ujarnya dalam debat Capres dan Cawapres, Sabtu (13/4/2019).
Baca juga: Prabowo: Ekonomi Digital Bagus, Tapi...
Disisi lain lanjut Sandi, dirinya berencana untuk lebih mendorong penerimaan Zakat lewat sistem jemput bola. Hal tersebut yang sudah ia lakukan ketika menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta dengan mengembangkan mall sadar zakat.