Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Pejabat Kemenpora Segera Diadili dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |17:08 WIB
3 Pejabat Kemenpora Segera Diadili dalam Kasus Suap Dana Hibah KONI
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah merampungkan berkas penyidikan tiga pejabat Kementeriaan Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) terkait kasus dugaan suap penyaluran dana hibah untuk Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) tahun anggaran 2018

Ketiganya yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora, Adhi Purnomo; Deputi IV Kemenpora, Mulyana dan Staf Kemenpora, Eko Triyanto. Berkas penyidikan ketiganya telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"‎‎Penyidikan untuk tiga orang tersangka telah selesai. Hari ini dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntutan (tahap 2)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Per‎sada, Jakarta Selatan, Senin (15/4/2019).

Tim jaksa penuntut umum mempunyai waktu 14 hari masa kerja untuk merampungkan dakwaan terhadap ketiganya. Rencananya, setelah surat dakwaan selesai dan limpahkan, sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Rencana sidang akan dilakukan di Jakarta," ungkapnya‎.

Barbuk OTT Pejabat Kemenpora

Sej‎auh ini, KPK sudah memereriksa sebanyak 20 saksi untuk penyidikan ketiganya. Sementara ketiga tersangka sudah diperiksa sebagai saksi atau tersangka sekurangnya masing-masing sebanyak dua kali.

Adapun, unsur saksi meliputi Irj‎en Kemenpora, ‎Ketua KONI Pusat, P‎ejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar (PPSPM) pada Deputi IV Kemenpora, ‎Asisten Deputi III dan IV, ‎PNS Kemenpora, Staf KONI, serta karyawan swasta‎.‎

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement