Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 2 Pembobol Rekening Bermodus Ganjal ATM

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Senin, 15 April 2019 |22:01 WIB
Polisi Tangkap 2 Pembobol Rekening Bermodus Ganjal ATM
Ilustrasi mesin ATM perbankan. (Dok Okezone)
A
A
A


Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Jual-Beli Data Nasabah Bank lewat Situs

“Atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara,” tutur Argo.


Baca Juga : Polisi Tangkap 8 Pelaku Skimming ATM BRI di Kediri, Otak Kejahatan Masih Buron

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement