KARAWANG - Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Gufroni Sakari meminta penyelenggara Pemilihan Umum 2019 memperhatikan fasiitas atau akses di Tempat Pemungutan Suara (TPS) bagi kalangan disibalitas untuk menggunakan hak pilihnya.
"Dari sosialisasi yang dilakukan KPU (Komisi Pemilihan Umum) memang disediakan akses untuk disabilitas, tapi dalam pelaksanaannya nanti perlu dicek dan dimonitor," katanya disela Deklarasi Pemilu Damai di Kabupaten Karawang, Jabar, Minggu 14 April 2019, seperti diwartakan Antaranews.
Ia menyampaikan kalau akses untuk kalangan disabilitas di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) perlu dicek pada saat pelaksanaan, karena kemungkinan belum seluruh TPS menyediakan akses kalangan disabilitas untuk menggunakan hak pilihnya.
Sementara dari sosialisasi yang dilakukan KPU sebelumnya, disampaikan kalau seluruh TPS pada Pemilu 2019 menyediakan akses untuk kalangan disabilitas.
