Dari mereka, kata Alexander, ditemukan amplop sebanyak 87 buah yang dalam amplop berisikan uang Rp200 ribu beserta 1 buah kartu nama atas nama Masdoripa Siregar dan 3 buah telefon seluler.
Saat dilakukan interogasi, didapat informasi amplop tersebut mereka peroleh dari seorang laki-laki yang dia ketahui bernama Fajar Harahap dari salah satu rumah yang beralamat di Jalan Sisingamangaraja, Lingkungan I Partimbakoan, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
“Pada pukul 02.50 WIB, tim bergerak menuju ke alamat dimaksud untuk melakukan pengembangan atas penangkapan dugaan money politic tersebut. Sesampainya di tempat dimaksud, berhasil diamankan sebanyak sepuluh orang laki-laki dewasa," ujarnya.
(Baca Juga: Desa Anti-Politik Uang di Sleman: 'Mulai Dari Tawaran Tenda, Kursi, yang Sayang Kalau Ditolak')
Mereka adalah Fajar Harahap, Ali Asman Siregar, Sutan Kumala Siregar, Khairul Afandi Siregar, Harianto Harahap, Muhammad Rifai Harahap, Hasanuddin Simbolon, Irfan Harahap, Mara Laut Siregar dan Hariro Harahap,” ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.