Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tetapkan Wabup Padang Lawas Utara Tersangka Politik Uang

Muhamad Rizky , Jurnalis-Selasa, 16 April 2019 |14:11 WIB
Polisi Tetapkan Wabup Padang Lawas Utara Tersangka Politik Uang
Karopenmas Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polri menetapkan Wakil Bupati Padang Lawas Utara (Paluta) Hariro Harahap sebagai tersangka kasus politik uang atau money politic. Diduga politik uang itu untuk memenangkan Caleg DPRD Paluta dari Partai Gerindra, Masdoripa Siregar.

"Iya, sudah ditetapkan tersangka, dan sudah proses sidik oleh Polres Tapanuli Selatan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (16/4/2019).

Masdoripa Siregar diketahui istri dari Hariro Harahap. Terungkapnya kasus politik uang dalam operasi tangkap tangan Tim Satuan Tugas (Satgas) Money Politic atau Politik Uang Polisi Resort Tapanuli Selatan, Sumatera Utara terhadap tim pemenangan Masdoripa.

(Baca Juga: Menko Polhukam Minta Kepala Daerah Ikut Awasi Pelaksanaan Pemilu 2019)

Masdoripa merupakan Caleg DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Daerah Pemilihan 1 (Kecamatan Padang Bolak dan Kecamatan Portibi). 

Menurut Kasat Reskrim Polres Tapsel AKP A Alexander, dari penangkapan itu, diamankan empat orang laki-laki yang sedang menumpang mobil Toyota Kijang warna kuning dengan nomor polisi BK 1462 YG. Yakni, Sabaruddin Harahap (pengemudi), Mual Harahap, Fakim Imam Muda Harahap dan Rizal.

Ilustrasi

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement