Baca Juga : Polda Metro Jaya Bongkar Jual-Beli Data Nasabah Bank lewat Situs
DI mengatakan, selain di daerah Muntilan, aksinya juga dilakukan di daerah Jambi dan berhasil membawa kabur uang Rp78 juta sekitar pada Agustus 2018. Juga di Lampung Selatan dan berhasil membawa kabur uang Rp 170 juta, dan di Muntilan serta Ungaran. Dari aksi di Muntilan, ia memperoleh bagian Rp11 juta, di Jambi dapat pembagian uang Rp5 juta per orang. Dari aksinya di Semarang memperoleh pembagian Rp25 juta per orangnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap 2 Pembobol Rekening Bermodus Ganjal ATM
(Erha Aprili Ramadhoni)