JAKARTA - Direktur Sekretariat Nasional BPN Prabowo-Sandiaga Uno, M Taufik mengatakan dua orang yang diciduk di depan Markas Pemenangannya, Carles Lubis dan Jafar ternyata keduanya adalah koordinator saksinya.
"Mereka itu saksi di tingkat RW," kata Taufik di Seknas Prabowo- Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (16/4/2019).
Ditambah Taufik yang juga Wakil DPRD DKI Jakarta itu mengungkapkan, uang sebesar Rp500 ribu di 80 amplop itu merupakan uang konpensasi untuk para koordinator saksi.
"Uang itu untuk koordinator saksi, dan itu diperbolehkan oleh undang-undang, karena masuknya ke ongkos politik," tuturnya.