(Baca juga: Seorang Pria Ditangkap di Depan Posko M Taufik Diduga Mau Bagi Amplop 'Serangan Fajar')
Taufik membantah jika uang tersebut digunakan seperti apa yang ditudingkan kepadanya yakni melanggar pemilu.
"Logikanya cukup dengan 80 amplop, kalau buat "serangan fajar" ya harus ribuan dong amplopnya," ucapnya.
Jadi, jika saksi tidak diperkenankan diberikan kompensasi, maka petugas harus melakukan penangkapan terhadap saksi-saksi partai lain.
"Jadi kalau tiba-tiba seperti ini saya kira mestinya semua yang kasih uang kepada saksi ditangkap aja semua gitu, ini kan undang-undang yang membolehkan," tutupnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.