JAMBI – Ratusan narapidana Kelas II A Jambi terancam tidak ikut Pemilihan Umum (Pemilu) pada 17 April 2019 karena tidak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Informasi dihimpun, dari jumlah narapidana ini terdata 1.360, hanya 618 yang bisa memilih karena terdaftar masuk DPT dan selebihnya tidak masuk DPT.
Kalapas Kelas II A Jambi, Yusran, membenarkan hal tersebut. Ia menyebutkan ratusan narapidana tidak bisa memilih karena kebanyakan warga dari luar daerah sehingga tidak tercantum dalam DPT. Para napi itu juga tidak mempunyai E-KTP.
"Para narapidana saat masuk lapas tidak mempunyai KTP dan juga tidak tahu warga mana sehingga tidak terdata di DPT," tuturnya.
