Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Catat 11 Kabupaten/Kota Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 17 April 2019 |23:09 WIB
KPU Catat 11 Kabupaten/Kota Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Komisioner KPU Pramono Ubaid (Foto: Fadel Prayoga)
A
A
A

JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Pramono Ubaid mengatakan, ada 11 kabupaten/kota di Indonesia yang akan melakukan pemungutan suara susulan. Namun, ia belum bisa menjelaskan secara detail ihwal daerah mana saja, karena masih proses perekapan.

"Kita masih merekap. Misalnya 11 kabupaten itu melibatkan total berapa TPS? Itu terus kita update. Kita masih mendetailkan lagi, masalahnya bukan hanya di kabupaten itu, tapi jumlah TPS yang bermasalah," kata Pramono di Hotel Ritz Carlton, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

(Baca Juga: Bawaslu Temukan Ada Oknum Petugas KPPS Bagikan Uang & Voucher BBM

Pencoblosan

Menurut dia, permasalahan itu terjadi karena adanya kendala ketika mendistribusikan logistik ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Salah satu daerah yang bermasalah adalah Kabupaten/kota Banggai, Nias Selatan, Banyuasin, Jayapura, Yahukimo, Intan Jaya dan Tolikara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement