Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Catat 11 Kabupaten/Kota Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 17 April 2019 |23:09 WIB
KPU Catat 11 Kabupaten/Kota Akan Lakukan Pemungutan Suara Susulan
Komisioner KPU Pramono Ubaid (Foto: Fadel Prayoga)
A
A
A

"Masing-masing kabupaten/kota sih beda-beda jumlahnya TPS-nya masing-masing. Memang sudah mendata tapi data kita belum lengkap," katanya.

(Baca Juga: AHY Harap Siapa pun Presidennya, Semua Kembali Rukun sebagai Bangsa

Terkait waktu pemungutan suara susulan, kata dia, belum bisa memastikannya. Sebab, masih banyak yang mesti dipersiapkan, seperti mencetak kembali surat suara, dan itu memerlukan waktu yang tidak sebentar.

"Kita kan harus mencetak surat suara karena ada kesalahan cetak surat suara. Jadi, seperti itu, berapa kebutuhan surat suaranya, terkait dengan waktu untuk mencetak surat suaranya. Jadi, masih ada beberapa hal yang harus diputuskan," ujarnya.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement