Keempat pelaku yang diamankan itu adalah Yanti Maria Susanti (42) pekerjaan anggota DPRD Provinsi Jambi yang juga caleg DPR RI nomor urut 8 dari partai Gerindra, Zainal Abidin (44) pekerjaan swasta (mantan Wakil Bupati Kerinci periode 2009 hingga 2019), Edi Saputra (32) pekerjaan swasta dan Ikrar Dinata (41) pekerjaan PNS Kabupaten Tanjungjabung Timur yang juga Korwil Pendidikan, Kecamatan Mendahara Ulu.
Selanjutnya, keempat orang dan barang temuan tersebut diamankan di kantor Bawaslu guna dilakukan pemeriksaan oleh Tim Gakkumdu.
Sementara itu, anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi saat dihubungi membenarkan adanya penangkapan dugaan pelaku money politik atau bagi-bagi uang jelang pemilu di Kabupaten Kerinci pada Selasa malam.
"Kini keempat pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh tim Gakkumdu di Kerinci," kata Paul singkat.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.