"Ibaratnya siapa lembaga yang dia pakai, apa hasilnya, berapa angka yang didapatkan oleh pasangan lainnya kan dia hanya menyebutkan perolehan dia probadi baik di exit poll maupun di quick count, baik di exit poll dia diangka 52% lalu di quick count nya dia unggul, tapi kan kita tidak tahu yang melaksanakan ini," papar Rully.

Baca Juga: Pemilu 2019 Selesai, Ma'ruf Amin: Kita Kubur Cebong dan Kampret
Menurut Rully, lembaga survei seharusnya bisa transparan seperti yang dilakukan oleh LSI Denny JA. Pasalnya, kata Rully, bisa mempertanggungjawabkan hasil risetnya ke khalayak luas.
"Karena kami tidak hanya menyelenggarakan ini baru pertama kali lembaga ini sudah hadir dari pemilu 2004 dulu, ketika mereka tidak mempercayai ilmiah lainnya mereka juga seharusnya memberikan disclaimer," kata Rully.
(Edi Hidayat)