BANDUNG - Pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2019 di Jawa Barat terdapat banyak permasalahan, diantaranya ketidaktersediaan hingga tertukarnya logistik berupa kertas surat suara di sejumlah daerah.
Untuk mengatasinya, KPU Jawa Barat memutuskan untuk menggelar proses Pemilihan Umum lanjutan pada Sabtu 20 April 2019 atau Minggu 21 April 2019.
"Keputusan ini merupakan rekomendasi dari Bawaslu Jabar, juga sudah diketahui oleh KPU RI," kata Ketua KPUD Jawa Barat, Rifqi Ali Mubarok, di Bandung, Kamis (18/4/2019).

Adapun penyebab masalah itu dikarenakan adanya penambahan tempat pemungutan suara (TPS) pasca keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Keputusan itu diumumkan beberapa hari sebelum pelaksanaan pemungutan suara. Sedikitnya ada 83 TPS baru di Jawa Barat. Lalu kekurangan logistik pun bisa disebabkan kekeliruan penghitungan distribusi.
"Yang jadi masalah ketersediaan logistik. Keputusan (MK) penambahan TPS, seminggu menjelang pemilihan itu. Penghitungan distribusi bisa diketahui saat hari H (pemilihan)," kata dia.
Ia menjelaskan, dari catatannya, diantaranya ada lima TPS di Kabupaten Cianjur dan satu TPS di Kabupaten Subang yang surat suaranya tidak lengkap. Para pemilih tidak menerima surat suara untuk calon anggota DPRD Kabupaten. Lalu ada dua TPS di Kota Bekasi yang minus surat suara untuk Pemilihan Calon Anggota Legislatif DPR RI.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.